Ooforektomi

Saya mau tanya apakh prosedur operasi ooforektomi bisa menggunakan bpjs

Suka
Bagikan
Simpan
Komentar
2
1

1 komentar

Hallo Hanz Yani, terima kasih atas pertanyaan nya.

Operasi ooforektomi, yaitu pengangkatan satu atau kedua ovarium, dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika prosedur tersebut memiliki indikasi medis yang jelas, seperti pengobatan kanker ovarium atau kondisi medis serius lainnya. Namun, jika operasi tersebut dilakukan untuk alasan non-medis atau estetika, BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biayanya.


Untuk memastikan bahwa operasi Anda ditanggung oleh BPJS Kesehatan, penting untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, yaitu:


1. **Memperoleh rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)**, seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.


2. **Memastikan bahwa rumah sakit tempat Anda akan menjalani operasi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan**.


3. **Membawa semua dokumen yang diperlukan**, seperti kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), surat rujukan, dan kartu identitas.


Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut dan memiliki indikasi medis yang sesuai, operasi ooforektomi Anda kemungkinan besar akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

4 bulan yang lalu
Suka
Balas
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.
Iklan
Iklan