BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal, Berikut Ciri Kosmetik Aman
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BOPM) melakukan penggerebekan produsen kosmeik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
Kepala BOMP Penny Lukita megatakan produk kosmetik ilegal ini biasa dipesan oleh masyarakat secara perorangan maupun oleh dokter atau klinik kecantikan. Klinik tersebut nantinya akan memasangkan label sendiri.
Penny juga merinci barang bukti yang diamankan dari pabrik tersebut, antara lain bahan baku berupa bahan kimia obat seperti Hidroquinon, Asam Retinoat, Deksametason, Mometason Furoat, Asam Salisilat, Fluocinolone, Metronidazole, Ketokonazol, Betametason, dan Asam Traneksamat senilai Rp4,3 miliar.
Bagaimana cara memilih produk kosmetik yang aman?
Anda perlu mengetahui ciri-ciri kosmetik yang aman sebelum memutuskan untuk membeli dan menggunakannya.
Ciri-ciri kosmetik yang aman meliputi:
- memiliki izin edar dari BPOM,
- tidak menyebabkan iritasi atau reaksi alergi kulit,
- kemasan masih dalam keadaan baik,
- memiliki tanggal produksi dan kedaluwarsa,
- tidak mengandung merkuri, timbal, atau bahan kimia berbahaya, dan
- memiliki label kemasan dan komposisi yang jelas.
Simak cara jitu memilih kosmetik yang aman untuk kulit di artikel berikut https://hellosehat.com/sehat/informasi-kesehatan/cara-memilih-produk-kosmetik-yang-aman/ .