Mengenai biaya
Malam dok,saya tanya kalau melahirkan di rumah sakit pake bpjs bayar apa ngak?
Malam dok,saya tanya kalau melahirkan di rumah sakit pake bpjs bayar apa ngak?
2 komentar
Terbaru
Anda sekarang bisa mulai memposting cerita dan komentar.
Dapatkan saran dari dokter, pakar, dan duta komunitas.
Bagikan pengalaman Anda dengan orang lain yang mungkin membutuhkan.
Terus aktif dan jadilah Duta Komunitas dengan mengumpulkan poin
Hallo asep ada, terima kasih atas pertanyaan nya.
Anda dan pasangan kini tidak perlu khawatir lagi dengan biaya yang harus dipersiapkan untuk persalinan.
Pasalnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menanggung biaya pemeriksaan kehamilan, persalinan, hingga perawatan setelah persalinan.
Untuk mendapatkan manfaat tersebut, Anda terlebih dulu harus terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.
Pendaftaran asuransi bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, Anda juga bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dari domisili.
Anda tidak bisa langsung melahirkan normal dengan BPJS di rumah sakit. Prosedur ini terlebih dahulu dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas.
Jika ingin melakukan persalinan normal dengan biaya ditanggung BPJS Kesehatan, berikut ini adalah beberapa langkah yang perlu Anda perhatikan.
Secara umum, ibu hamil tidak dapat melahirkan di rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) dengan BPJS tanpa surat rujukan sebelumnya.
Surat rujukan akan Anda dapatkan bila FKTP tidak memiliki peralatan medis yang memadai dan Anda memerlukan perawatan medis tertentu yang hanya bisa dilakukan di FKTL.
Untuk dapat melahirkan di rumah sakit dengan BPJS, berikut hal-hal yang perlu Anda ketahui.
BPJS Kesehatan juga menanggung biaya operasi caesar. Namun, prosedur yang ditanggung oleh BPJS harus sesuai rujukan dokter, bukan atas keinginan pribadi.
Hai Sobat Sehat, pertanyaan Anda telah kami terima. Kami akan membantu memberikan penjelasan secara umum terlebih dulu, sebelum pakar kami memberikan respons ya.
Terkait pertanyaan Anda mengenai biaya melahirkan di rumah sakit dengan menggunakan BPJS, biaya tersebut dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:Untuk informasi yang lebih akurat dan detail, disarankan untuk menghubungi BPJS Kesehatan atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mengetahui rincian biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan biaya tambahan yang mungkin timbul.
Related content