Mengenai biaya

Malam dok,saya tanya kalau melahirkan di rumah sakit pake bpjs bayar apa ngak?

Suka
Bagikan
Simpan
Komentar
9
1
2

2 komentar

Hallo asep ada, terima kasih atas pertanyaan nya.

Anda dan pasangan kini tidak perlu khawatir lagi dengan biaya yang harus dipersiapkan untuk persalinan.

Pasalnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menanggung biaya pemeriksaan kehamilan, persalinan, hingga perawatan setelah persalinan.

Untuk mendapatkan manfaat tersebut, Anda terlebih dulu harus terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.

Pendaftaran asuransi bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, Anda juga bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dari domisili.

Anda tidak bisa langsung melahirkan normal dengan BPJS di rumah sakit. Prosedur ini terlebih dahulu dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas.

Jika ingin melakukan persalinan normal dengan biaya ditanggung BPJS Kesehatan, berikut ini adalah beberapa langkah yang perlu Anda perhatikan.



  • Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar dan tertera pada kartu JKN-KIS.
  • Lakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin untuk mengetahui kondisi ibu dan janin.
  • Apabila dalam pemeriksaan tidak ditemukan komplikasi dan ibu bisa melahirkan normal, faskes bisa langsung melakukan persalinan dengan biaya ditanggung BPJS.

Secara umum, ibu hamil tidak dapat melahirkan di rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) dengan BPJS tanpa surat rujukan sebelumnya.

Surat rujukan akan Anda dapatkan bila FKTP tidak memiliki peralatan medis yang memadai dan Anda memerlukan perawatan medis tertentu yang hanya bisa dilakukan di FKTL.

Untuk dapat melahirkan di rumah sakit dengan BPJS, berikut hal-hal yang perlu Anda ketahui.

  • Dokter di FKTP akan memberikan surat rujukan dan merekomendasikan Anda untuk melakukan persalinan di FKTL.
  • Lengkapi surat rujukan dengan identitas peserta BPJS, seperti KTP asli dan fotokopi, KK asli dan fotokopi, serta buku kesehatan ibu dan anak.
  • Apabila sudah melengkapi surat rujukan dan identitas, Anda bisa langsung ke fasilitas kesehatan yang ditunjuk untuk melakukan persalinan dan perawatan.
  • Namun, bila keadaan gawat darurat, peserta bisa melahirkan di rumah sakit dengan BPJS tanpa rujukan.

BPJS Kesehatan juga menanggung biaya operasi caesar. Namun, prosedur yang ditanggung oleh BPJS harus sesuai rujukan dokter, bukan atas keinginan pribadi.

1 tahun yang lalu
Suka
Balas

Hai Sobat Sehat, pertanyaan Anda telah kami terima. Kami akan membantu memberikan penjelasan secara umum terlebih dulu, sebelum pakar kami memberikan respons ya.


Terkait pertanyaan Anda mengenai biaya melahirkan di rumah sakit dengan menggunakan BPJS, biaya tersebut dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
  1. Pastikan Anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan memiliki kartu BPJS yang masih berlaku.
  2. Pilihlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Biasanya, rumah sakit tersebut memiliki fasilitas persalinan dan kamar bersalin yang dapat digunakan oleh peserta BPJS.
  3. Sebelum melahirkan, pastikan Anda telah melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  4. Selama proses persalinan, biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan meliputi biaya pemeriksaan, tindakan medis, obat-obatan, dan perawatan pasca persalinan.
  5. Namun, ada beberapa biaya tambahan yang mungkin tidak ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, seperti biaya kamar pribadi atau biaya tambahan untuk tindakan medis tertentu. Biaya-biaya tambahan ini biasanya harus ditanggung sendiri oleh pasien.

Untuk informasi yang lebih akurat dan detail, disarankan untuk menghubungi BPJS Kesehatan atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mengetahui rincian biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan biaya tambahan yang mungkin timbul.

1 tahun yang lalu
Suka
masukan
warningDisclaimer: Informasi yang disampaikan di atas adalah informasi umum, bukan pengganti saran medis resmi dari dokter atau pakar.
Related content
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.
Iklan
Iklan