Lepas sirclage
Dok ketika kemarin diikat itukan tercover BPJS.. apakah nnti ketika lepas ikatan juga tercover BPJS atau tidak dok?
Dok ketika kemarin diikat itukan tercover BPJS.. apakah nnti ketika lepas ikatan juga tercover BPJS atau tidak dok?
1 komentar
Terbaru
Anda sekarang bisa mulai memposting cerita dan komentar.
Dapatkan saran dari dokter, pakar, dan duta komunitas.
Bagikan pengalaman Anda dengan orang lain yang mungkin membutuhkan.
Terus aktif dan jadilah Duta Komunitas dengan mengumpulkan poin
Hallo newayupratiwi40-8Fv, terima kasih atas pertanyaan nya.
Operasi ikat mulut rahim adalah istilah awam dari cervical cerclage. Singkatnya, cervical cerclage adalah tindakan penjahitan mulut serviks untuk mencegahnya terbuka sebelum waktu yang tepat. Tindakan ini bisa dilakukan sebagai penanganan untuk inkompetensi serviks dan gangguan rahim serta serviks lainnya yang berisiko tinggi menyebabkan keguguran atau persalinan prematur pada ibu hamil. Jika dilakukan oleh tenaga medis profesional sesuai indikasi medis yang tepat, tingkat keberhasilan cervical cerclage dalam mencegah keguguran dan persalinan prematur cukup besar.
Untuk melepas cervical cerclage di cover atau tidak nya oleh BPJS anda bisa tanyakan langsung ke BPJS terkait. Untuk penjelasan lebih jelas nya.