🔥 Diskusi Menarik

Hamil ingin normal

Halo dok, maaf mau tanya. Apakah yang sudah pernah SC 2 kali bisa lahir normal jarak anak ke 2 3tahun dok, jadi istri saya bersikeras melahirkan secara normal karna anak kami yg pertama dan ke2 sudah meninggal. Rencana lahiran bulan 10 ni. Mohon bantuannya dok apa solusinya

Suka
Bagikan
Simpan
Komentar
6
1

1 komentar

Hallo setiawan harafe, terima kasih atas pertanyaan nya.

VBAC adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses persalinan normal setelah pernah menjalani operasi caesar atau c-section.

Selama ini, seorang ibu yang pernah melahirkan caesar akan lebih dianjurkan untuk melakukan operasi caesar lagi di kehamilan berikutnya.

American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak masalah dan mungkin saja bagi seorang ibu bila ingin menjalani VBAC.

VBAC adalah prosedur melahirkan yang aman untuk dilakukan selama ibu hamil memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan dokter.

Prosedur VBAC ini harus dilakukan bila ibu hamil melahirkan di rumah sakit dengan kamar operasi yang tersedia 24 jam untuk tim medis.

Sementara bila ibu ingin melahirkan di rumah dengan prosedur ini, sebaiknya konsultasikan lebih lanjut dengan dokter.

Tak lupa, penting untuk dipahami bahwa bila ingin melakukan prosesdur VBAC, jarak kehamilan dari persalinan caesar sebelumnya adalah 18 bulan.

Jadi, jika sebelumnya Anda melahirkan dengan operasi caesar kemudian hamil kembali dengan jarang kurang dari 18 bulan, kemungkinan sulit atau bahkan tidak bisa melahirkan dengan prosedur normal nantinya.

Kondisi ibu hamil yang diperbolehkan melahirkan normal setelah caesar atau VBAC adalah sebagai berikut:

  • Ibu yang memiliki bekas sayatan operasi caesar berbentuk garis horizontal yang terletak rendah di bawah perut.
  • Saat ini mengandung 1 bayi, dan hanya pernah 1 kali operasi caesar sebelumnya tapi bukan dengan sayatan vertikal.
  • Persalinan terjadi secara spontan setelah induksi, sehingga kontraksi berlangsung cepat.
  • Ukuran taksiran berat janin lebih kecil dari ukuran berat janin sebelumnya.
  • Tulang panggul Anda berukuran cukup besar, sehingga memungkinkan bayi untuk keluar dengan mudah. Biasanya dokter yang dapat menentukan hal ini.
  • Belum pernah melakukan operasi berat pada rahim, seperti miomektomi untuk mengangkat tumor rahim jinak (fibroid).
  • Belum pernah mengalami rahim robek di kehamilan sebelumnya.
  • Tidak memiliki kondisi medis yang membuat persalinan melalui vagina menjadi berisiko, misalnya plasenta previa atau fibroid.

Beberapa rumah sakit atau klinik bersalin biasanya tidak menganjurkan ibu untuk menjalani VBAC jika sudah pernah melahirkan caesar lebih dari dua kali

(https://hellosehat.com/kehamilan/melahirkan/persalinan/vbac-adalah-melahirkan-normal-setelah-caesar/)

Sebaik nya konsultasikan kembali dengan dr kandungan ibu. Karena tidak semua ibu hamil bisa melakukan Vbac

2 tahun yang lalu
Suka
Balas
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.
Iklan
Iklan