Hamil

Hallo dok pacar saya sedang hamil muda dok kemngkinan masih 1 bulanan dok . Nah saya dan pacar saya ingin menggugurkannya dok tolong resepnya dok soalnya butuj bgt dokk trimakasij

Suka
Bagikan
Simpan
Komentar
1

1 komentar

Hallo Addol Lagi, terima kasih atas pertanyaan nya.

**Menggugurkan kandungan secara sengaja dan tanpa alasan medis yang sah adalah tindakan yang dilarang secara hukum di Indonesia**, kecuali dalam kondisi tertentu yang ditetapkan oleh undang-undang, seperti:

* Kehamilan akibat pemerkosaan (dan dengan usia kehamilan maksimal 6 minggu).

* Kehamilan yang membahayakan nyawa ibu.

* Janin mengalami kelainan berat yang tidak dapat disembuhkan dan mengancam kehidupan.


Semua itu **harus dilakukan oleh tenaga medis yang berwenang di fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah**.


### Jika Kamu atau Pasangan Mengalami Kebingungan, Berikut Saran Saya:

* **Konsultasikan ke dokter kandungan atau psikolog** untuk mendapatkan arahan medis dan emosional yang tepat.

* **Jangan mencoba metode tidak aman** (misalnya jamu, obat keras, atau tindakan sendiri) karena bisa berakibat fatal, termasuk pendarahan berat, infeksi serius, hingga kematian.

* **Pertimbangkan dukungan keluarga atau konseling**. Banyak pasangan merasa tertekan karena panik, tapi setelah mendapat dukungan yang tepat, keputusan bisa berubah ke arah yang lebih aman dan bertanggung jawab.

3 jam yang lalu
Suka
Balas
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.
Iklan
Iklan