backup og meta

Konten Bersponsor 

Kurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Menjelang Iduladha, banyak keluarga mulai mempertimbangkan pilihan hewan kurban yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah satu ekor kambing dapat diniatkan untuk satu keluarga? 

Kurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Selain itu, tentu saja, tidak kalah penting untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, proses penyembelihan dilakukan secara higienis, dan daging yang diterima keluarga aman untuk dikonsumsi. Dengan begitu, ibadah kurban bukan hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga tetap memperhatikan kesehatan keluarga dan masyarakat yang menerima manfaatnya.

Ingin berkurban tahun ini tapi hanya punya dana terbatas? Salah satu pertanyaan yang sering diperdebatkan yaitu bolehkan kurban satu kambing satu keluarga. Banyaknya pertanyaan ini disebabkan karena banyaknya yang ingin berkurban dengan budget yang harus dibagi dengan kebutuhan lain.

Selain kurban dengan satu kambing untuk satu keluarga, pertanyaan lain yang masih berkaitan yaitu tentang atas nama kurban. Pendapat ini banyak menimbulkan beberapa pendapat sehingga ada yang berpendapat bahwa penamaan itu hanya cukup untuk satu orang dan ada juga yang berkata bahwa namanya hanya satu dan cukup diniatkan untuk satu keluarga saja. Lalu bagaimana penjelasan lengkapnya? Simak ulasan berikut.

Bagaimana Hukum Satu Kambing untuk Satu Keluarga

Seseorang boleh berkurban dengan satu ekor kambing untuk dirinya dan keluarganya. Sebagaimana Imam Muslim meriwayatkan hadits Aisyah ra bahwa Rasulullah saw menyembelih seekor domba untuk berkurban dan berdoa: “Dengan Nama Allah. Ya Allah, terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad.”

Selain itu, banyak riwayat lain yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW berkurban seekor domba untuk beliau dan keluarga. Para sahabat pun melakukan hal yang sama.

Sebagian ulama memang ada yang berpendapat bahwa berkurban satu ekor kambing untuk satu keluarga tidak boleh. Mereka berpendapat bahwa hukum di atas telah di- mansukh (diangkat atau dihapus). Hanya saja, pendapat yang kuat adalah diperbolehkan berkurban dengan seekor kambing untuk satu keluarga.

Adapun untuk keluarga yang berbeda-beda, tidak boleh hanya dengan satu ekor kambing. Satu ekor kambing hanya dapat mewakili satu orang atau satu keluarga (yang tinggal satu rumah).

Berbeda dengan kurban sapi yang mengharuskan seluruh nama perkurban harus disertakan, khusus untuk kambing jika memang diniatkan untuk satu keluarga cukup sisipkan nama perkurban (utama) dan diniatkan untuk satu keluarga.

Dilansir dari rumaysho.com, Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ’Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3055 terdapat sebuah pertanyaan yaitu:

“Ada seorang ayah yang meninggal dunia. Kemudian anaknya tersebut ingin berkurban untuk ayahnya. Namun ada yang menyarankan padanya, “Engkau tidak boleh menyembelih unta untuk kurban satu orang. Sebaiknya yang disembelih adalah satu ekor kambing. Karena unta lebih utama dari kambing. Jadi yang mengatakan “Sembelihlah unta”, itu keliru”. Karena apabila ingin berkurban dengan unta, maka harus dengan patungan bersama-sama.”

Fatwa Kurban Atas Nama Diri Sendiri dan Keluarga

Dalam fatwa tersebut menghasilkan jawaban bahwa:

“Diperbolehkan berkurban atas nama orang yang meninggal dunia, baik dengan satu kambing atau satu unta. Adapun orang yang mengatakan bahwa unta hanya boleh disembelih dengan patungan bareng-bareng, maka perkataan dia yang sebenarnya keliru. Akan tetapi, kambing tidak sah kecuali untuk satu orang dan shohibul qurban (orang yang berkurban) boleh meniatkan pahala kurban kambing tadi untuk anggota keluarganya. Adapun unta boleh untuk satu atau tujuh orang dengan bareng-bareng berkurban. Tujuh orang tadi nantinya boleh patungan dalam qurban satu unta. Sedangkan sapi, kasusnya sama dengan unta.”

Sehingga dalam fatwa ini menghasilkan beberapa poin yaitu:

  • Seorang pelaku kurban dengan seekor kambing boleh mengatasnamakan kurbannya atas dirinya dan keluarganya.
  • Kurban dengan sapi atau unta boleh dipikul oleh tujuh orang.
  • Yang dimaksud kambing untuk satu orang, sapi dan unta untuk tujuh orang adalah dalam masalah orang yang menanggung pembiayaannya.
  • Tidak sah berkurban dengan seekor kambing secara kolektif/urunan lebih dari satu orang lalu diniatkan atas nama jama’ah, sekolah, RT atau desa. Kambing yang disembelih dengan cara seperti ini merupakan daging kambing biasa dan bukan daging kurban.

Fatwa ini telah ditandatangani oleh Abdul ’Aziz bin ’Abdillah bin Baz sebagai ketua dan Abdullah bin Qu’ud, ’Abdullah bin Ghodyan sebagai anggota.

Demikian penjelasan tentang hukum hewan kurban satu kambing satu keluarga, semoga dapat bermanfaat dan melancarkan kita untuk terus beribadah kepada Allah SWT. 

Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Mengolah Dagingnya dengan Aman

Selain memahami ketentuan kurban, keluarga juga perlu memperhatikan aspek kesehatan dari hewan kurban yang dipilih. Hewan kurban sebaiknya tampak aktif, tidak lemas, memiliki nafsu makan baik, mata jernih, bulu tidak kusam, serta tidak menunjukkan tanda sakit seperti luka, pincang, keluar cairan dari hidung atau mata, maupun diare. Pemilihan hewan yang sehat penting untuk memastikan daging kurban layak dibagikan dan aman dikonsumsi oleh keluarga maupun penerima manfaat.

Proses penyembelihan juga perlu dilakukan secara higienis, mulai dari kebersihan tempat, alat pemotong, hingga orang yang menangani daging. Setelah disembelih, daging sebaiknya tidak diletakkan langsung di lantai atau area yang kotor. Pemisahan antara bagian daging, jeroan, dan limbah penyembelihan juga penting untuk mengurangi risiko kontaminasi. Daging yang sudah dipotong perlu segera dikemas dalam wadah atau kantong yang bersih agar kualitasnya tetap terjaga saat dibagikan.

Distribusi daging kurban pun sebaiknya dilakukan sesegera mungkin agar daging tidak terlalu lama berada di suhu ruang. Jika tidak langsung dimasak, daging perlu disimpan di kulkas atau freezer untuk menjaga kesegarannya. Dalam program Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa, aspek kesehatan dan kebersihan menjadi salah satu perhatian melalui quality control yang ketat, termasuk memastikan hewan kurban bebas PMK dan sesuai ketentuan ibadah kurban. Dengan memperhatikan hal ini, kurban tidak hanya menjadi ibadah sosial, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat yang menerima manfaatnya

Tebar Hewan Kurban Bersama Dompet Dhuafa

Program Tebar Hewan Kurban (THK) Dompet Dhuafa menebar kebaikan kurban dari hulu ke hilir sejak tahun 1994. Implementasi kurban sebagai ibadah sosial digerakkan oleh Dompet Dhuafa untuk pemberdayaan para peternak lokal hingga upaya mengurangi kesenjangan makan daging yang terlalu menumpuk di kota metropolitan di Pulau Jawa.

Jadilah bagian gerakan kebaikan dan sambut hari raya iduladha dengan berbagi manfaat kurban bersama Dompet Dhuafa. Nah, kurban Dompet Dhuafa wajib mempertimbangkan segala aspek kesehatan dan kebersihan dengan melalui quality control yang ketat. Jadi insyaAllah 100% bebas PMK dan sesuai ketentuan ibadah kurban. Yuk, jangan lewatkan kesempatan berharga kurban amanah dan sehat sesuai syariat di Dompet Dhuafa dengan berkurban melalui https://digital.dompetdhuafa.org/kurban. Masih ada kesempatan kurban kambing hanya 1 Jutaan saja hingga lebaran tiba.

Catatan

Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan. Selalu konsultasikan dengan ahli kesehatan profesional untuk mendapatkan jawaban dan penanganan masalah kesehatan Anda.

Versi Terbaru

25/05/2026

Ditulis oleh Wicak Hidayat

Fakta medis diperiksa oleh Hello Sehat Medical Review Team

Diperbarui oleh: Wicak Hidayat


Artikel Terkait

Pentingnya Latihan Personal Sebelum Race, Belajar dari Road to Maybank Marathon 2026

Kurban Se-ngaruh Itu untuk Cegah Stunting di Pelosok Negeri


Fakta medis diperiksa oleh

Hello Sehat Medical Review Team


Ditulis oleh Wicak Hidayat · Tanggal diperbarui 3 jam lalu

ad iconIklan

Apakah artikel ini membantu?

ad iconIklan
ad iconIklan