Di masa kini, sudah bukan merupakan hal yang sulit untuk menemukan penderita kelainan penglihatan seperti rabun jauh atau mata minus (miopia), rabun dekat atau mata plus (hipermetropi), atau mata silinder (astigmatisma). Berbagai cara untuk mendapatkan penglihatan normal pun ditempuh, mulai dari penggunaan kacamata, lensa kontak, sampai prosedur operasi seperti LASIK.
Apa itu LASIK?
LASIK atau laser-assisted in situ keratomileusis adalah prosedur operasi untuk menangani kelainan penglihatan pada mata. Prosedur ini menyangkut rekonstruksi bentuk kornea untuk mengatur berkas cahaya yang masuk ke mata sehingga berkas cahaya dapat masuk dan jatuh tepat pada retina.
Sebagai catatan, pada mata minus, bayangan jatuh di depan retina. Pada mata plus, bayangan jatuh di belakang retina, dan pada mata silinder, bayangan tidak terfokuskan pada satu titik.
Apakah setelah LASIK harus melahirkan dengan operasi caesar?
Sudah sejak lama, ada isu yang beredar bahwa wanita yang habis melakukan operasi LASIK tidak boleh lagi melahirkan normal, yaitu melalui vagina. Dikhawatirkan apabila melahirkan normal, kondisi rabun jauh atau mata minus justru akan semakin parah. Bahkan beberapa orang meyakini hal ini bisa sampai menyebabkan kebutaan.
Untungnya, isu ini tidak benar. Setelah melakukan prosedur operasi untuk mata ini, wanita tetap punya peluang untuk melahirkan normal. Jadi tidak harus lewat operasi caesar.
Kenapa banyak yang percaya soal isu ini?
Pada penderita mata minus, terutama pada mata minus yang cukup berat (minus di atas 6 dioptri), ditemukan bahwa ukuran bola mata menjadi lebih lonjong daripada yang normal. Akibatnya, Anda yang punya minus berat berisiko mengalami penipisan atau lepasnya retina.
Ya, pada jaman dahulu hal tersebut sering menjadi indikasi bagi wanita untuk melahirkan lewat operasi caesar. Pertimbangannya yaitu jika melahirkan normal, akan dibutuhkan tenaga yang besar saat mengejan (ngeden) sehingga menyebabkan tekanan bola mata naik dan meningkatkan terganggunya fungsi retina. Salah satunya adalah terlepasnya retina.
Setelah LASIK, wanita masih bisa melahirkan normal
Sejumlah penelitian justru menunjukkan bahwa tidak ada kaitan antara penglihatan rabun jauh atau mata minus yang berat dengan kemungkinan persalinan lewat operasi caesar. Dikatakan bahwa baik melahirkan secara normal maupun lewat operasi caesar tidak memengaruhi kondisi penglihatan dan retina ibu bersalin.
Jadi jangan khawatir, melahirkan normal tidak akan membuat mata minus tambah parah atau sampai menyebabkan kebutaan.
Sebagai tambahan, pada prosedur LASIK, seperti telah dibahas di atas, struktur yang direkonstruksi adalah kornea, bagian yang berada di bola mata depan. Prosedur ini sama sekali tidak meyangkut struktur-struktur bagian belakang mata seperti retina. Karena itu, sama sekali tidak ada hubungannya prosedur LASIK dan lepasnya retina pada saat melahirkan secara normal.
Dengan begitu, terjawab sudah, bahwa pada pasien yang telah menjalani prosedur LASIK, sah-sah saja untuk melahirkan secara normal. Begitu pula pada penderita rabun jauh yang tidak menjalani LASIK sekalipun.
Namun perlu diingat, sebaiknya dokter kandungan merujuk penderita rabun jauh ke dokter mata terlebih dahulu untuk melakukan pemeriksaan bola mata bagian belakang (funduskopi) untuk penilaian retina dan struktur-struktur lainnya.
[embed-health-tool-bmi]