Ketuban pecah dini atau KPD adalah kondisi saat kantong ketuban pecah terlalu cepat sebelum proses persalinan dimulai. Dalam keadaan ini, bayi yang terdampak ketuban pecah dini apakah bisa lahir normal? Untuk mengetahuinya, simak pembahasan di bawah ini.
Apakah bisa lahir normal saat ketuban pecah dini?
Beberapa ibu mungkin bertanya, “Ketuban pecah dini apakah bisa lahir normal?” Jawabannya bisa, tetapi tergantung pada kondisi ibu dan bayi saat ketuban pecah.
Jika ketuban pecah dini terjadi pada usia kehamilan 37 minggu serta kondisi ibu dan bayi stabil, proses melahirkan normal masih sangat memungkinkan.
Pada kebanyakan kasus, dokter akan memantau kontraksi dan melakukan tindakan induksi untuk mempercepat proses persalinan secara normal.
Apabila KPD terjadi saat usia kehamilan kurang dari 37 minggu atau belum cukup bulan, dokter bisa meresepkan obat-obatan tertentu bila persalinan Anda bisa ditunda.
Salah satu obat yang akan diresepkan dokter adalah antibiotik. Obat ini berguna untuk mencegah infeksi pada cairan ketuban atau korioamnionitis.
Selain itu, dokter juga akan memberikan obat kortikosteroid guna mematangkan paru-paru bayi.
Risiko korioamnionitis meningkat hingga 70% bila KPD tidak segera ditangani. Infeksi ini sangat berbahaya karena berpotensi tinggi menyebabkan kematian ibu dan bayi.
Bahkan, bila bayi berhasil untuk dilahirkan, mereka lebih mungkin mengalami komplikasi serius, seperti infeksi darah (sepsis) dan infeksi paru (pneumonia).
Meski ibu yang mengalami ketuban pecah dini dapat bersalin secara normal, penanganan medis yang cepat sekaligus tepat sangat penting untuk menjaga keselamatan ibu dan bayi.
Tanda dan gejala korioamnionitis
- demam lebih dari 37,5 derajat Celsius,
- detak jantung sangat cepat,
- sakit perut,
- mudah berkeringat,
- rahim lebih lunak saat disentuh, serta
- keputihan dengan warna tidak normal dan berbau tidak sedap.
[embed-health-tool-due-date]
Pertanyaan seputar ketuban pecah dini
Ketuban pecah dini sering menyebabkan kekhawatiran bagi ibu hamil karena berkaitan dengan meningkatnya risiko komplikasi persalinan.
Tidak heran bila banyak pertanyaan yang muncul mengenai kondisi ini. Berikut adalah berbagai pertanyaan yang sering diajukan seputar ketuban pecah dini.
1. Benarkah ketuban pecah dini harus operasi caesar?
Wanita yang mengalami ketuban pecah dini tidak selalu berarti harus melahirkan secara caesar.
Persalinan normal melalui vagina masih bisa dilakukan, terlebih bila usia kehamilan telah cukup bulan (usia kehamilan 37 minggu atau lebih) serta keadaan ibu dan bayi stabil.
Operasi caesar biasanya dipertimbangkan bila timbul komplikasi, seperti korioamnionitis, posisi bayi sungsang, atau detak jantung janin tidak normal yang menandakan gawat janin.
Keputusan operasi caesar bergantung pada kondisi ibu dan bayi. Konsultasikan dengan dokter untuk mengetahui langkah penanganan yang tepat.
2. Apakah ketuban pecah dini harus langsung bersalin?
Persalinan tidak selalu harus dilangsungkan setelah ibu mengalami KPD. Namun, persalinan akan terjadi dalam waktu 24 jam, terutama bila usia kehamilan Anda antara 37–40 minggu.
Dikutip dari Cleveland Clinic, sekitar 90% ibu bisa mengalami persalinan spontan pada rentang waktu tersebut. Dokter bisa menunggu kontraksi alami atau memberikan induksi persalinan.
Melahirkan dalam 24 jam setelah KPD pada kehamilan cukup bulan adalah pilihan paling aman untuk mencegah komplikasi pada ibu dan bayi.