!function(f,b,e,v,n,t,s)
{if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};
if(!f._fbq)f._fbq=n;n.push=n;n.loaded=!0;n.version='2.0';
n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];
s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window, document,'script',
'https://connect.facebook.net/en_US/fbevents.js');
fbq('init', '210831579476352');
fbq('track', 'PageView');
Tahukah Anda bahwa teh adalah minuman yang paling banyak dikonsumsi masyarakat setelah air putih? Apalagi teh juga nikmat diminum baik dingin maupun hangat, tidak heran jika banyak orang yang menyukainya. Beberapa orang bahkan memiliki kebiasaan minum teh setiap hari, dari anak-anak hingga lansia. Ditambah lagi, teh memang punya banyak manfaat untuk tubuh.
Akan tetapi, sekarang ini muncul isu tentang keamanan kantong teh celup. Kantong teh celup dinilai mengandung zat berbahaya yang bisa jadi pemicu kanker. Hmm, mitos atau fakta ya?? Simak ulasan lengkapnya.
Bagaimana dengan kantong teh celup yang beredar di pasaran?
Semua produk teh yang telah mendapatkan sertifikasi dari BPOM sebenarnya sudah melalui berbagai uji kelayakan dan pemeriksaan menyeluruh sehingga menjamin keamanan dari produk tersebut, termasuk kantong tehnya. Jadi, tak perlu khawatir mengonsumsi teh celup dari merek terpercaya di Indonesia yang sudah tersertifikasi BPOM.
Banyak syarat-syarat yang menjadi standar untuk semua produk makanan khususnya kantong teh celup seperti yang dilansir dalam laman BPOM. Salah satu syaratnya, kantong teh celup yang digunakan tidak boleh mengandung senyawa klorin untuk pemutih karena akan berbahaya bagi tubuh.
Syarat ini harus disertakan pada saat permohonan penilaian keamanan produk untuk mendapatkan izin edar dari BPOM. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM senantiasa terus melakukan pengawasan terhadap produk yang kemungkinan tidak memenuhi syarat.
Apakah benar mencelup kantong teh terlalu lama di air panas itu berbahaya?
Beberapa isu yang beredar dan menjadi kekhawatiran konsumen juga adalah teh celup berbahaya saat direndam terlalu lama di air panas. BPOM menyampaikan penjelasan bahwa teh celup yang terdaftar di Badan POM telah melalui evaluasi penilaian keamanan pangan yang mensyaratkan pemenuhan terhadap nilai batas migrasi yang baik.
Batas migrasi adalah jumlah maksimum zat yang bisa berpindah dari kemasan pangan (dalam hal ini kantong teh celup), ke dalam bahan pangan (misalnya air seduhan teh). Sehingga, isu mengenai teh celup berbahaya jika direndam terlalu lama tidaklah benar jika produk teh tersebut sudah tersertifikasi oleh BPOM.
Semua produk teh celup yang aman harus sudah melalui uji persyaratan BPOM dan pastinya memiliki nomor izin edar BPOM. Selain itu, juga harus memenuhi standar global untuk kualitas dan keamanan dari kandungan produk maupun kemasannya.
Material kemasan yang digunakan pada produk teh sebaiknya menggunakan material food grade sehingga aman bersentuhan langsung dengan makanan. Maka dari itu, pilihlah teh yang memang sudah tersertifikasi. Dengan begitu, sehatnya teh bisa Anda dapatkan secara optimal.
[embed-health-tool-bmi]