Standart Bleaching / Tanpa Laser

Harga tetap: Rp 1.500.000,00

Tentang Layanan

Bleaching gigi, juga dikenal sebagai pemutihan gigi, adalah prosedur kosmetik yang dilakukan untuk memutihkan warna gigi yang mengalami perubahan warna atau pewarnaan akibat faktor-faktor seperti penuaan, kebiasaan merokok, konsumsi makanan dan minuman yang mengandung pewarna, atau penggunaan obat-obatan tertentu.

Rincian layanan

Prosedur pemutihan gigi di klinik dilakukan oleh dokter gigi atau profesional perawatan gigi. Biasanya, bahan pemutih gigi yang lebih kuat digunakan dibandingkan dengan produk yang tersedia over-the-counter (OTC). Bahan pemutih tersebut diterapkan langsung ke permukaan gigi dan diaktifkan menggunakan lampu khusus atau laser.

    Detail Rumah Sakit

    CS Dental Aesthetic Clinic Cabang Kemang Jakarta Selatan

    Jalan Kemang Utara 1A No.9, RT.4/RW.1, Bangka, Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
    Opening Hours
    Jam Reguler

    Senin

    08:00 - 22:00

    Selasa

    08:00 - 22:00

    Rabu

    08:00 - 22:00

    Kamis

    08:00 - 22:00

    Jumat

    08:00 - 22:00

    Sabtu

    10:00 - 18:00

    Minggu

    10:00 - 18:00

    TERSEDIA JAM DARURAT