Standart Bleaching / Tanpa Laser
Harga tetap: Rp 1.500.000,00
Informasi Umum
Tentang Layanan
Bleaching gigi, juga dikenal sebagai pemutihan gigi, adalah prosedur kosmetik yang dilakukan untuk memutihkan warna gigi yang mengalami perubahan warna atau pewarnaan akibat faktor-faktor seperti penuaan, kebiasaan merokok, konsumsi makanan dan minuman yang mengandung pewarna, atau penggunaan obat-obatan tertentu.
Rincian layanan
Prosedur pemutihan gigi di klinik dilakukan oleh dokter gigi atau profesional perawatan gigi. Biasanya, bahan pemutih gigi yang lebih kuat digunakan dibandingkan dengan produk yang tersedia over-the-counter (OTC). Bahan pemutih tersebut diterapkan langsung ke permukaan gigi dan diaktifkan menggunakan lampu khusus atau laser.
Detail Rumah Sakit
CS Dental Aesthetic Clinic Cabang Kemang Jakarta Selatan
Opening Hours
Jam Reguler
Senin
08:00 - 22:00
Selasa
08:00 - 22:00
Rabu
08:00 - 22:00
Kamis
08:00 - 22:00
Jumat
08:00 - 22:00
Sabtu
10:00 - 18:00
Minggu
10:00 - 18:00
TERSEDIA JAM DARURAT