Lewat HPL

Dok saya HPL tgl18 kemarin udh lewat tp blm ada tanda2 melahirkan. Bgmn ya dok? Saya khawatir tpi saya harus bgmn?

Suka
Bagikan
Simpan
Komentar
3
2

2 komentar

Hallo Sobat sehat, terima kasih atas pertanyaan nya.

Melansir dari laman Pregnancy Birth and Baby, kehamilan biasanya berlangsung kurang lebih 40 minggu atau 280 hari dihitung dari hari pertama haid terakhir (HPHT).

Namun, HPL mungkin saja jatuh lebih cepat atau lebih lambat sedikit dari 40 minggu, yakni sekitar minggu ke-38 hingga minggu ke-42 usia kehamilan.

Ada beberapa hal umum yang menjadi penyebab bayi lahir terlambat atau belum kunjung lahir padahal sudah waktunya:

  • Ibu pertama kali hamil.
  • Ibu hamil di usia yang sudah cukup tua, misalnya hamil saat berusia lebih dari 35 tahun.
  • Ibu pernah melahirkan melewati batas HPL di kehamilan sebelumnya.
  • Ibu sedang mengandung bayi laki-laki.
  • Ibu memiliki indeksi massa tubuh (IMT) yang tergolong obesitas.
  • Ibu belum pernah mengalami terlambat melahirkan, tetapi ada anggota keluarga yang sebelumnya pernah mengalami ini.


Ada beberapa risiko masalah kesehatan bayi yang lahir lewat dari waktu yang seharusnya, meliputi:

  • Bayi kesulitan bernapas.
  • Bayi mengalami keterlambatan perkembangan atau terhenti karena masalah plasenta.
  • Bayi mengalami penurunan cairan ketuban.
  • Bayi berada dalam bahaya karena perlambatan detak jantung dan masalah kesehatan lainnya.
  • Bayi berisiko menghirup feses pertamanya dalam kandungan (aspirasi mekonium).
  • Bayi berukuran lebih besar dari rata-rata saat lahir (makrosomia janin).
  • Cairan ketuban bayi sedikit (oligohidramnion) yang berisiko memengaruhi detak jantung bayi dan menekan tali pusat saat kontraksi.
  • Kematian bayi pada saat lahir.

Tindakan yang biasanya disarankan untuk mengatasi bayi terlambat lahir, yakni:

  • Kelahiran harus segera dilakukan bila ada indikasi oligohidramnion.
  • Obat prostaglandin dapat diberikan untuk memancing leher rahim (serviks) dan menginduksi persalinan.
  • Kelahiran segera juga direkomendasikan bila bayi terlambat lahir meskipun kondisi serviks ibu sehat dan tidak ada komplikasi.

Dokter juga akan meminta Anda untuk kembali memeriksakan diri, paling tidak dua kali setiap minggu untuk memastikan bayi tetap sehat.

1 tahun yang lalu
Suka
Balas

Hai Sobat Sehat,

Maaf, saya adalah AI dan tidak bisa memberikan saran medis yang akurat. Namun, jika Anda sudah melewati HPL (Hari Perkiraan Lahir) dan belum ada tanda-tanda melahirkan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan dokter kandungan Anda. Dokter akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi Anda dan bayi dalam kandungan. Mereka dapat memberikan saran yang tepat berdasarkan situasi Anda. Jangan ragu untuk menghubungi dokter Anda segera. Semoga semuanya berjalan lancar!
1 tahun yang lalu
Suka
masukan
warningDisclaimer: Informasi yang disampaikan di atas adalah informasi umum, bukan pengganti saran medis resmi dari dokter atau pakar.
Related content
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.
Iklan
Iklan