Setiap rumah sakit memiliki kebijakan yang berbeda-beda, bahkan antar rumah sakit bersalin yang ada di Indonesia sekalipun.
Jadi, pelajari terlebih dahulu cara kerja fasilitas kesehatan di negara yang akan Anda tinggali dengan cermat.
Beberapa rumah sakit mungkin meminta persyaratan tertentu saat menerima pasien melahirkan dari luar negara mereka.
Anda mungkin juga perlu menyiapkan dana darurat jika kebijakan rumah sakit tidak menerima asuransi Anda.
5. Mengurus dokumen kelahiran
Meski Anda melahirkan di luar negeri, bukan berarti bayi Anda akan otomatis menjadi warga negara di sana. Ini karena beberapa negara masih menganut dasar kewarganegaraan anak berdasarkan kewarganegaraan orang tua.
Oleh karena itu, setelah melahirkan normal di luar negeri, Anda perlu mengurus beberapa surat untuk kewarganegaraan, termasuk juga paspor bayi Anda.
Dikutip dari laman InterNations, setiap negara mungkin memiliki kebijakan berbeda terkait pengurusan dokumen kelahiran warga asing.
Selain meminta bantuan pada pihak rumah sakit, Anda juga bisa melaporkan kelahiran pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di wilayah setempat.
Setelah kembali ke Indonesia, Anda juga tetap harus melaporkan kelahiran anak Anda ke kantor catatan sipil.
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar