Penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak buruk, baik bagi kesehatan fisik dan psikis. Rehabilitasi narkoba menjadi salah satu cara agar pecandu lepas dari belenggu zat berbahaya ini.
Dampak penyalahgunaan narkoba
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mencatat setidaknya ada sekitar 271 juta jiwa atau 5,5% jumlah populasi dunia pada 2017 yang mengonsumsi narkoba.
Sementara di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan ada sekitar 1,8% dari total penduduk yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2019.
Penyalahgunaan narkoba tentu jadi perhatian serius. Pasalnya, pecandu bisa merasakan berbagai dampak buruk, seperti efek berbahaya narkoba pada otak yang memicu kerusakan saraf.
Rehabilitasi narkoba bertujuan untuk memulihkan pecandu dari ketergantungan narkotika. Hal ini juga berfungsi agar pecandu bisa kembali menjalani kehidupan sosial di masyarakat.
Rehabilitasi pecandu narkoba di Indonesia
Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi narkoba sesuai dengan pasal 54 dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka wajib melaporkan diri atau dilaporkan keluarganya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), baik puskesmas, rumah sakit, atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah.
Pengguna narkoba maupun keluarganya bisa membuat laporan dengan mendaftarkan diri dan mengisi formulir pada situs resmi Sistem Informasi Rehabilitasi Indonesia (SIRENA) milik BNN.
Sesuai amanat Undang-Undang, pelaksanaan rehabilitasi menuntut peran aktif orang-orang di sekitar pengguna agar mereka segera terlepas dari jerat narkoba.
Prosedur rehabilitasi untuk pecandu narkoba dijamin pemerintah. Mereka hanya akan menjalani rehabilitasi dan tidak dijatuhi hukuman pidana.
Biaya rehabilitasi narkoba gratis dan akan dibebankan pada negara bila pecandu ditempatkan ke rumah sakit atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk sebagai IPWL.
Tahapan rehabilitasi narkoba
Pecandu narkoba akan menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Prosedur ini bisa diselenggarakan baik oleh instansi pemerintah maupun masyarakat.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi lembaga yang ditunjuk untuk melakukan rehabilitasi pada pencandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
Menurut penjelasan BNN pada situs resminya, beberapa tahapan rehabilitasi narkoba antara lain sebagai berikut.
1. Tahap rehabilitasi medis
Saat pertama kali menjalani rehabilitasi, pecandu narkoba akan diperiksa seluruh kondisi kesehatannya oleh dokter berpengalaman, baik secara fisik maupun psikis.
Dokter lalu akan memutuskan apakah pecandu membutuhkan obat tertentu untuk mengurangi gejala sakau atau putus obat yang mereka alami.
Pemberian obat ini tergantung dari jenis narkoba dan berat-ringannya gejala yang dirasakan.
Selain prosedur tersebut, tahap rehabilitasi medis atau detoksifikasi ini juga dapat dilakukan tanpa pemberian obat pada pecandu narkoba.
2. Tahap rehabilitasi nonmedis
Setelah terbebas dari gejala putus obat, pecandu akan melakukan rehabilitasi nonmedis. Hal ini bisa melibatkan pendekatan konseling, terapi kelompok, atau kegiatan keagamaan.
Konseling dapat dilakukan bersama psikolog untuk membantu menemukan cara mengatasi kecanduan narkoba.
Sementara itu, terapi kelompok (therapeutic community) dilakukan dengan mempertemukan beberapa pecandu narkoba. Dengan begitu, mereka bisa saling memberikan bantuan dan dukungan agar terbebas dari narkoba.
3. Tahap bina lanjut (after care)
Setelah lulus tahapan rehabilitasi medis dan nonmedis, pencandu akan diberikan aktivitas yang sesuai dengan minat dan bakatnya untuk mengisi kegiatan sehari-hari.
Pecandu juga bisa kembali beraktivitas secara normal ke sekolah atau tempat kerja, tetapi tetap berada di bawah pengawasan BNN.
Hal ini untuk memastikan bahwa pencandu narkoba sudah pulih sepenuhnya dan siap kembali menjalani kehidupan sosial di masyarakat.
Jenis terapi rehabilitasi narkoba
Selama melakukan prosedur rehabilitasi narkoba, ada beberapa jenis terapi yang akan pecandu jalani seperti di bawah ini.
1. Cold turkey
Terapi cold turkey mewajibkan pecandu narkoba untuk menghentikan penggunaan narkoba maupun zat adiktif lainnya secara langsung.
Metode rehabilitasi tertua ini akan menghentikan pemberian obat-obatan. Ini dilakukan sampai gejala sakau hilang sehingga pecandu bisa ikut serta pada tahap berikutnya.
Dokter hanya menyarankan metode ini pada kasus ringan. Pasalnya, pada kasus kecanduan yang parah, terapi ini bisa memicu efek samping serius bahkan kematian.
2. Detoksifikasi medis
Metode ini lebih banyak dipilih untuk menghindari gejala putus obat yang parah. Ini bertujuan agar pecandu berhenti mengonsumsi narkoba secepat dan seaman mungkin.
Terapi detoks ini mungkin melibatkan pengurangan dosis obat secara bertahap pada pecandu.
Selain itu, metode ini juga akan mengganti obat dengan zat lain yang lebih aman, seperti metadon, buprenorfin, atau kombinasi buprenorfin dan nalokson.
3. Terapi perilaku
Terapi perilaku menjadi salah satu jenis psikoterapi yang dilakukan dalam rehabilitasi narkoba.
Psikolog akan memberikan konseling pada pecandu untuk mengatasi kecanduan narkoba yang dialaminya. Metode ini sebaiknya juga melibatkan pihak keluarga pecandu.
Selama menjalani terapi ini, psikolog akan memberikan dukungan seperti berikut ini.
- Membantu mengembangkan cara untuk mengatasi kecanduan narkoba.
- Menyarankan metode yang tepat untuk menghindari narkoba dan kekambuhannya.
- Memberikan saran mengenai cara menangani bila kekambuhan terjadi.
- Membicarakan masalah terkait pendidikan, pekerjaan, dan hubungan sosial dengan keluarga, teman, serta orang lain di sekitarnya.
- Melibatkan anggota keluarga agar tetap memberikan dukungan dan mengembangkan komunikasi yang lebih baik dengan pecandu.
- Membantu mengatasi gangguan mental lain terkait kecanduan narkoba.
4. Terapi kelompok
Terapi kelompok atau therapeutic community akan mempertemukan pecandu narkoba dengan kumpulan orang lain yang mengalami kondisi serupa.
Kecanduan pada dasarnya adalah gangguan kronis yang bisa kambuh kapan saja, bahkan setelah pengidapnya menjalani rehabilitasi.
Jenis terapi ini membuat pecandu tidak merasa sendiri. Dukungan bisa membantu mereka kembali ke masyarakat dan beraktivitas normal.
Kecanduan narkoba bukanlah aib yang harus ditutupi. Apabila Anda atau orang terdekat menunjukkan gejala kecanduan, segera lakukan rehabilitasi narkoba.
Rehabilitasi akan membantu pecandu terbebas dari narkoba. Selepasnya, terus berikan dukungan pada mereka agar tak lagi jatuh ke lubang yang sama.