Ketika melahirkan secara normal, panggul akan langsung melebar, untuk menciptakan lebih banyak ruang bagi bayi agar dapat melewati panggul. Sedangkan pada ibu dengan ukuran panggul yang sempit, besar kemungkinan kepala janin tidak dapat melewati rongga panggul tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan operasi caesar, hal ini disebut dengan Cephalopelvic disproportion (CPD).
Penelitian yang telah dilakukan di berbagai negara, menemukan bahwa tinggi badan ibu dengan 150-153 cm di Ghana, <155 cm di Burkina, <156 cm di Denmark, sama dengan 150 cm di Kenya, <146 cm di Tanzania, <140 cm di India, sama dengan 157 cm di Amerika, merupakan ibu yang rata-rata mengalami operasi caesar yang disebabkan oleh CPD.
Ukuran panggul berhubungan dengan tinggi badan. Sebanyak 34% perempuan yang memiliki tubuh yang pendek (152,5 cm), 7%-nya memiliki panggul yang datar dan sempit dibandingkan dengan wanita bertubuh tinggi (176 cm). Penelitian yang dilakukan di Skotlandia, melaporkan bahwa operasi caesar lebih banyak dilakukan oleh perempuan yang memiliki tinggi badan kurang dari 160 cm, sedangkan perempuan yang memiliki tinggi lebih dari itu melakukan persalinan dengan normal. Hal yang sama ditemukan pada penelitian di Australia, yaitu perempuan kurang dari 152 cm, memiliki kemungkinan untuk melakukan operasi caesar dua kali lipat lebih besar dibandingkan perempuan yang tinggi. Bahkan ketika perempuan tersebut memiliki tinggi kurang dari 145 cm, maka hampir dipastikan 100% bahwa dia akan melakukan operasi caesar pada persalinannya.
Bagaimana mendiagnosis CPD?
Diagnosis CPD dapat dilakukan dengan melakukan pemeriksaan medis, karena sebenarnya CPD susah untuk didiagnosis pada awal kehamilan atau sebelum persalinan berlangsung. Melakukan pemeriksaan USG bisa dilakukan untuk memperkirakan ukuran janin, tetapi tidak dapat menentukan berat badan janin. Pemeriksaan fisik yang mengukur ukuran panggul sering dapat menjadi metode yang paling akurat untuk mendiagnosis CPD.
Bagaimana dengan kehamilan berikutnya?
Cephalopelvic disproportion merupakan kejadian yang cukup jarang. Menurut American College of Nurse Midwives (ACNM), CPD terjadi pada 1 dari 250 kehamilan. Jangan khawatir juga jika pada kelahiran sebelumnya Anda didiagnosis CPD dan kemudian melakukan caesar, karena kelahiran selanjutnya masih dapat Anda lakukan dengan normal. Menurut sebuah studi yang diterbitkan oleh American Journal of Public Health, lebih dari 65% dari wanita yang telah didiagnosis dengan CPD pada kehamilan sebelumnya mampu melahirkan secara normal pada kehamilan berikutnya.
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar