backup og meta
Kategori
Cek Kondisi
Tanya Dokter
Simpan

Cara Aman Buang Obat yang Sudah Kedaluwarsa Atau Tidak Terpakai Lagi

Ditinjau secara medis oleh dr. Damar Upahita · General Practitioner · None


Ditulis oleh Rr. Bamandhita Rahma Setiaji · Tanggal diperbarui 09/11/2020

    Cara Aman Buang Obat yang Sudah Kedaluwarsa Atau Tidak Terpakai Lagi

    Cara buang obat yang sudah kedaluwarsa atau sudah tidak terpakai lagi beda dengan cara membuang sampah rumah tangga biasa. Dibiarkan menumpuk di kotak obat berisiko tidak sengaja diminum oleh penghuni rumah lain yang tidak tahu menahu soal obat basi tersebut. Hal ini bisa menyebabkan keracunan. Sembarangan membuang obat sisa pun bisa berpotensi disalahgunakan oleh orang yang menemukannya. Maka, perhatikan benar cara Anda membuang obat di rumah. Ikuti panduan ini.

    Cara buang obat yang aman

    Pada dasarnya, setiap obat harus segera dibuang bila masa berlakunya telah habis atau bila sudah tidak diperlukan lagi.

    Ikuti langkah-langkah berikut sesuai panduan Badan Pengawas Obat dan Makanan:

    • Hilangkan semua label informasi dari wadah obat agar jenis obat tersebut tidak lagi bisa dibaca atau terlihat jelas. Ini juga berguna untuk menghindari obat dijual kembali oleh oknum yang tidak bertanggung jawab setelah obat dikumpulkan di TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
    • Untuk obat berbentuk krim, salep, tablet, kapsul, dan bentuk padat lainnya: hancurkan obat dan campur dengan air, tanah, atau sampah menjijikan lain yang akan dibuang, kemudian taruh semua ke dalam wadah atau plastik tertutup. Hal ini untuk mencegah obat bocor atau tercecer dan diambil kembali oleh pemulung.
    • Obat-obatan berbentuk koyo bekas harus diremas atau gunting acak agar tidak bisa lagi ditempel.
    • Kebanyakan obat sirup boleh dituang langsung isinya ke toilet. Misalnya, obat demam anak atau obat flu cair. Namun, jangan lakukan cara ini untuk sirup antibiotik, antijamur, dan antivirus.

    Beberapa obat tidak boleh dibuang sendiri

    Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat (FDA) mengatakan bahwa ada beberapa jenis obat yang berbahaya jika dituang langsung ke toilet. Misalnya opiat (fentanylmorfindiazepamoxycodone, buprenoprhine), obat-obatan kemoterapi, hingga obat antibiotik, antijamur, dan antivirus. Pasalnya, bakteri pembusuk dalam air gorong-gorong tidak bisa berfungsi apabila terkena obat tersebut. Yang ada, mereka malah mati.

    Obat antibiotik, antijamur, dan antivirus dalam bentuk sirup/cair sebaiknya dibiarkan tetap berada dalam kemasan aslinya. Namun sebelum dibuang, larutan dulu bersama air, tanah, atau bahan lain yang tidak diinginkan, kemudian ditutup rapat. Hilangkan label obat (seperti langkah pertama) dan buang ke tempat sampah.

    Beberapa obat-obatan lainnya — seperti dan obat opiat obat-obatan kemoterapi — dilengkapi dengan petunjuk pembuangan khusus beserta lokasi di mana Anda harus membuangnya. Masukkan sampah obat tersebut ke dalam tempat khusus seperti wadah kedap udara atau kantong bersegel dan bawa ke instansi resmi terdekat, seperti puskesmas pabrik obat, apotik, rumah sakit, atau kantor polisi yang bertanggung jawab untuk menangani pembuangan obat secara resmi. Di sana, kumpulan obat bekas akan dibakar untuk melindungi lingkungan sekitar dari pencemaran obat.

    Obat-obatan lainnya yang tidak boleh dibuang di toilet adalah:

    • Methylphenidate
    • Naltrexone hydrochloride
    • Methadone Hydrochloride
    • Hydrocodone Bitartrate
    • Naloxone Hydrochloride

    Anda juga dapat menghubungi Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota atau kabupaten tempat tinggal Anda, atau otoritas pengelolaan sampah lokal untuk mendapatkan informasi mengenai cara buang obat yang benar di daerah Anda.

    Catatan

    Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan.

    Ditinjau secara medis oleh

    dr. Damar Upahita

    General Practitioner · None


    Ditulis oleh Rr. Bamandhita Rahma Setiaji · Tanggal diperbarui 09/11/2020

    Apakah artikel ini membantu?

    advertisement iconIklan
    advertisement iconIklan