backup og meta
Kategori
Cek Kondisi
Tanya Dokter
Simpan
Konten

Obat Generik

Ditinjau secara medis oleh Apt. Ambar Khaerinnisa, S.Farm · Farmasi · None


Ditulis oleh Hillary Sekar Pawestri · Tanggal diperbarui 02/02/2023

Obat Generik

Ketika berobat ke dokter, Anda mungkin pernah ditawarkan untuk memilih antara obat generik atau obat paten.

Obat generik alias generic drugs sering kali dipandang sebelah mata. Banyak yang menganggap bahwa fungsi obat generik tidak seampuh obat paten dalam mengobati penyakit yang diderita.

Supaya Anda tidak memiliki pemahaman yang keliru lagi tentang obat ini, simak informasi lengkapnya berikut.

Apa itu obat generik?

obat candesartan, efek samping candesartan, kandesartan, candesartan, fungsi obat generik, fakta obat generik, contoh obat generik

Obat generik adalah obat yang dinamai sesuai dengan zat aktif yang dikandungnya. Sebetulnya, obat ini memiliki kandungan zat aktif yang sama dengan obat paten.

Obat paten sendiri merupakan obat yang izin produksinya hanya dimiliki oleh satu perusahaan. Ini terjadi saat suatu perusahaan menemukan bahan aktif untuk mengobati suatu penyakit.

Selama hak paten masih berlaku, obat tersebut tidak akan ada versi generiknya kecuali terdapat perusahaan yang membayar royalti ke pemegang hak paten.

Saat hak paten masih berlaku, perusahaan yang menemukan manfaat zat aktif tersebut akan menjadi satu-satunya yang boleh memproduksi obat.

Ketika masa hak paten sudah habis dan tidak dilakukan perpanjangan, saat itulah zat aktif dalam obat tersebut dapat digunakan untuk membuat generic drugs.

Oleh karena itu, tidak semua obat paten memiliki versi generik. Pasalnya, jenis obat tersebut mungkin masih memiliki izin edar sebagai obat paten.

Meski begitu, generic drugs sebetulnya memiliki zat aktif yang sama dengan obat paten. Jadi, Anda tidak perlu khawatir bila dokter meresepkan obat ini.

Asalkan Anda mengikuti aturan minum obat dari dokter, keampuhan generic drugs dalam menyembuhkan penyakit sama dengan obat paten.

Apakah fungsi obat generik sama dengan obat paten?

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, generic drugs memiliki zat aktif yang sama dengan obat paten. Maka, fungsi keduanya pun sama, termasuk dari segi efektivitasnya.

Bukan hanya zat aktifnya, generic drugs yang dijual di pasaran juga harus memiliki kesamaan dengan obat paten seperti berikut.

  • Bentuk sediaan (cair, tablet, salut selaput, serbuk, dll.).
  • Rute pemberian (oral, intravena, dll.).
  • Standar pembuatan.
  • Aturan minum obat.
  • Kualitas.

Food and Drug Administration (FDA) yang setara dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI menjelaskan bahwa meski obat generik tidak memerlukan pengujian dari awal seperti obat paten, obat ini harus lulus uji bioekivalensi atau uji kesetaraan antar obat.

Fakta seputar obat generik

ivabradine, ivabradin, ivabradin adalah, obat ivabradine, fungsi obat generik, fakta obat generik, contoh obat generik

Selama ini, mungkin masih banyak yang menolak untuk minum obat generik karena dianggap tidak seampuh obat paten.

Jika Anda pun berpikir seperti itu, sebaiknya simak dulu fakta-fakta mengenai generic drugs berikut ini.

1. Obat generik sama ampuhnya dengan obat paten

Beberapa generic drugs mungkin memiliki komposisi yang sedikit berbeda dari obat patennya.

Namun, perbedaan ini hanya ditemukan pada warna, rasa, atau bahan tambahan yang bukan merupakan bahan aktif.

Sementara itu, penggunaan bahan aktif harus 100% sama. Pasalnya, bahan aktif inilah yang membuat kedua obat tersebut bekerja dengan cara yang sama.

2. Harganya lebih murah

Meski memiliki harga yang lebih murah, bukan berarti kualitas produk generik lebih buruk dari produk paten.

Harga jual obat generik cenderung lebih rendah karena produksinya tidak memerlukan uji klinis yang sama seperti obat paten.

Produsen generic drugs bisa mengikuti standar yang sudah dibuat oleh perusahaan yang pertama kali menemukan obat tersebut.

Selain itu, produk generik yang boleh diproduksi oleh beberapa perusahaan sekaligus juga membuat daya saing di pasar semakin tinggi.

Dengan begitu, setiap perusahaan yang memproduksi obat tersebut akan berupaya memberi harga yang lebih murah.

3. Penyedia layanan kesehatan milik pemerintah wajib meresepkan generic drugs

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/MENKES/068/1/2010, disebutkan bahwa pelayanan kesehatan pemerintah wajib memberikan resep obat generik.

Dokter di klinik, puskesmas, maupun rumah sakit boleh memberikan resep obat bermerek jika generic drugs memang belum tersedia.

Jadi, Anda tidak perlu ragu untuk meminta dokter meresepkan generic drugs.

Anda juga bisa menanyakan alasan mengapa Anda diberikan obat paten saat generic drugs dengan manfaat yang sama masih tersedia.

4. Ada dua jenis generic drugs

Terdapat dua jenis obat generik yang mungkin Anda temukan di pasaran, yaitu obat generik berlogo (OGB) dan obat generik bermerek (branded generic).

OGB merupakan obat yang diberikan nama sesuai dengan kandungan zat aktif di dalamnya. Kemasan obat ini dilengkapi dengan logo bundar berwarna hijau dengan tulisan generik pada label kemasan obat.

Branded generic merupakan obat yang dijual dengan nama sesuai dengan yang diinginkan oleh perusahaan yang memproduksinya.

Selama ini, mungkin masih banyak yang menganggap obat generik bermerek sebagai obat paten karena harganya yang mahal. Contohnya sebagai berikut.

  • Lansoprazole (generik berlogo): Rp12.900,00 per 10 kapsul.
  • Lancid (generik bermerek): Rp257.800,00 per 10 kapsul.

Lansoprazole dan Lancit memiliki perbedaan harga yang jauh, padahal keduanya merupakan produk generik dengan fungsi yang sama.

5. Tidak semua obat ada versi generiknya

Obat yang baru ditemukan beberapa tahun terakhir mungkin belum ada versi generiknya. Pasalnya, hak paten penemuan obat biasanya mencapai 20 tahun.

Selama itu pula, tidak boleh ada perusahaan obat lain yang menjual obat dengan bahan aktif yang sama.

Contoh obat generik

obat generik diabetes di apotek resep dokter

Berikut merupakan contoh beberapa contoh generic drugs dengan zat aktif yang sama.

  • Generik: paracetamol. Merek dagang: Paracetamol, Farmadol, Paramol, Rodemol, dan Panadol.
  • Generik: asam mefenamat. Merek dagang: Ponstan, Anastan, Benostan, Trimfastan
  • Generik: sertraline. Merek dagang: Deptral, Fatral, Zerlin, dan Sertraline Hydrochloride.
  • Generik: ibuprofen. Merek dagang: Spedifen, Farsifen, Prosic, Prosinal, dan Iprox.
  • Generik: amoksisilin. Merek dagang: Bintamox, Opimox Forte, Bannoxilin, Bellacid, dan Ospamox.

Meski memiliki manfaat dan keampuhan yang sama, sebaiknya Anda tidak mengganti obat paten dengan obat generik dan sebaliknya tanpa sepengetahuan dokter.

Jangan pula mengganti OGB dengan obat lain yang memiliki kandungan zat aktif serupa tanpa berkonsultasi dengan dokter.

Tanyakan pada dokter atau apoteker terlebih dahulu jika Anda ingin mengganti obat dengan zat aktif yang sama.

  • Dapat diproduksi setelah hak paten obat sudah selesai dan tidak diperpanjang.
  • Memiliki fungsi dan efektivitas yang sama dengan obat paten.
  • Dijual dengan harga yang lebih murah karena produksinya tidak melalui uji klinis seperti obat paten.
  • Terdiri dari dua jenis, yaitu OBG dan branded generic.

Catatan

Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan.

Ditinjau secara medis oleh

Apt. Ambar Khaerinnisa, S.Farm

Farmasi · None


Ditulis oleh Hillary Sekar Pawestri · Tanggal diperbarui 02/02/2023

Apakah artikel ini membantu?

advertisement iconIklan
advertisement iconIklan