Selain itu, BPOM juga menegaskan bahwa kantong teh celup yang aman adalah yang tidak mengandung senyawa klorin sebagai pemutih, karena saat diseduh, klorin dapat ikut larut dan masuk ke dalam tubuh, menyebabkan masalah pencernaan dan memicu radikal bebas. Syarat bahwa kantong teh celup tidak boleh mengandung senyawa klorin ini wajib disertakan kepada BPOM saat permohonan penilaian keamanan produk.
Kesimpulannya, perlu diingat bahwa setiap produk yang sudah tersertifikasi BPOM menandakan bahwa kandungan makanan dan kemasan yang digunakan sudah aman untuk makanan karena telah melalui berbagai uji kelayakan. Artinya, produk teh yang memiliki sertifikat BPOM, sudah terjamin terbebas dari bahan-bahan berbahaya.
Bukan hanya kandungan tehnya saja yang sehat, tetapi juga semua material pada produknya aman digunakan. Produk teh yang baik dikemas dalam material kedap udara untuk menjaga rasa dan kandungannya. Selain itu, material kemasan juga harus sesuai dengan standar global dan menggunakan material food grade.
Kantong teh celup sebaiknya mengandung serat-serat alami sehingga terbebas dari substansi yang dapat membahayakan kesehatan. Jadi, sudah ngeteh belum hari ini?
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar