Cara tersebut justru bisa berisiko dan membahayakan korban. Selain memperlambat korban mendapat penanganan medis yang tepat, menyedot atau menyayat luka gigitan ular juga berpotensi mencemari luka hingga merusak saraf dan pembuluh darah.
Sebetulnya sudah ratusan tahun para ahli di seluruh dunia meneliti bagaimana cara melakukan pertolongan pertama pada gigitan ular yang benar. Tapi di Indonesia, masalah gigitan ular bukan menjadi fokus pemerintah. Imbasnya, pengetahuan terkait hal tersebut juga terlambat diketahui.
Riset mengenai pertolongan pertama pada gigitan ular sudah dipublikasi sekitar 50 tahun lalu. Dari riset tersebut diketahui bahwa bisa atau racun ular itu tidak menyebar melalui pembuluh darah tetapi melalui kelenjar getah bening. Jadi penyebaran bisa ular ke seluruh tubuh itu bukan melalui hematogen (melalui darah) tapi limfogen (kelenjar getah bening).
Artinya, semua cara seperti mengisap, membuat sayatan dan mengeluarkan darahnya, atau mengikat area luka itu salah semua. Kelenjar getah bening memiliki ciri khas di mana hanya bisa menyebarluaskan bisa ular jika ada kontraksi pada otot-otot. Saat otot-otot ini bergerak maka akan terjadi pemompaan cairan getah bening untuk menyebar ke seluruh tubuh.
Penelitian ini dijadikan buku oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) di tahun 2010. Tetapi Indonesia baru memulainya di tahun 2012. Hingga kini masih banyak orang yang percaya dan melakukan kesalahan dalam menangani korban gigitan ular.
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar