Mengutip situs Komnas Perempuan, aborsi di Indonesia lebih banyak dilakukan oleh perempuan menikah berusia di atas 35 tahun, berpendidikan tamat SMA, tidak bekerja, dan tinggal di perkotaan.
Cara yang dominan digunakan untuk aborsi adalah kuret. Sementara itu, konsumsi jamu, pil, dan suntik merupakan tindakan alternatifnya.
5. Menimbulkan efek traumatis
Kelompok perempuan yang ditolak permohonan aborsinya dilaporkan memiliki tingkat kecemasan dan stres paling tinggi.
Dalam temuan para peneliti, disebutkan bahwa stres mungkin timbul sebagai hasil dari penolakan untuk melakukan aborsi.
Lama-kelamaan, tekanan ini dapat berdampak pada kesehatan mentalnya jika kehamilan tersebut tetap diteruskan.
Padahal, stres atau depresi saat hamil yang tidak segera diatasi memiliki potensi risiko berbahaya untuk ibu dan bayi.
Ibu hamil yang depresi seringnya juga tidak memiliki kekuatan atau keinginan untuk mau merawat dirinya sendiri termasuk bayi dalam kandungannya.
Bayi yang lahir dari ibu depresi mungkin tumbuh kurang aktif, kurang perhatian atau fokus, dan lebih gelisah daripada bayi yang lahir dari ibu yang sehat lahir batin.
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar