Sama seperti klaim asuransi pada umumnya, Anda bisa segera mengajukan double claim saat atau segera setelah Anda melakukan pembayaran biaya rumah sakit. Namun dengan catatan: double claim hanya bisa digunakan saat biaya pengobatan tidak seluruhnya ditanggung oleh pihak asuransi utama dan ada sisa tagihan yang harus Anda bayar sendiri.
Fasilitas ini pun juga tergantung dengan sistem asuransi yang Anda miliki. Setiap perusahaan asuransi memiliki kebijakan dan peraturan yang berbeda-beda, termasuk dalam hal double claim. Kemungkinan ada syarat dan ketentuan serta proses kelengkapan berkas yang berbeda antara perusahaan asuransi satu dengan yang lainnya.
Pada umumnya, jika Anda memiliki dua asuransi yang sistemnya cashless, maka Anda bisa menggunakan kedua kartu asuransi tersebut sekaligus untuk melunasi pembayaran rumah sakit.
Sementara jika Anda memiliki dua asuransi yang sistemnya cashless dan reimbursement, Anda bisa menggunakan kartu asuransi cashless untuk pembayaran pertama. Selanjutnya, sisa tagihan harus Anda bayar sendiri. Bukti pembayaran sisa tagihannya kemudian Anda ajukan pada pihak asuransi untuk diganti.
Cara melakukan dobel klaim dari dua asuransi yang berbeda
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar