🔥 Diskusi Menarik

Tentang perilaku menyimpang Dan professional

Apakah napi yg kambuhan keluar masuk penjara itu termasuk kepribadian antisocial Dan juga disabilitas? Apakah org yg kejam Dan suka membunuh juga termasuk demikian spt Hitler dll? Apakah ODGJ bisa minta surat keterangan berkelakuan baik Dari Polri tanpa melakukan kriminal? Kalo minta surat keterangan sehat jasmani Dan Rohani apakah hrs melakukan cek fisik Dan psikotes? Kalo ODGJ bisa asal berobat jln saja tanpa opname di RSJ, pondok pemulihan, klinik Psikiatri? Apakah kalo pindah warga negara juga hrs sehat jasmani Dan Rohani Dan tdk prnh terlibat kriminal? Krn skrg ini semakin tidak mudah pindah warga negara. Apakah bisa pengetahuan baru juga didapat di dunia kerja tdk hanya di sekolah/kampus saja? Apakah dgn bekerja professional bisa semakin menambah ilmu Dan wawasan serta belajar meningkatkan pengembangan diri? Apakah pengasuh Dari pekerja sosial bisa digunakan sebagai caregiver bagi ODGJ di rumah, sekolah, kampus, kantor, berwisata, dll?

Suka
Bagikan
Simpan
Komentar
1
1

1 komentar

Hai Sobat Sehat, pertanyaan Anda telah kami terima. Kami akan membantu memberikan penjelasan secara umum terlebih dulu, sebelum pakar kami memberikan respons ya.


Saya akan mencoba menjawabnya dengan detail.
  1. Napi yang kambuhan keluar masuk penjara termasuk perilaku menyimpang dan tidak termasuk disabilitas. Namun, mereka mungkin memiliki gangguan kepribadian atau masalah kesehatan mental yang memengaruhi perilaku mereka.

  2. Orang yang kejam dan suka membunuh, seperti Hitler, dapat memiliki gangguan kepribadian atau gangguan mental tertentu. Namun, tidak semua orang dengan gangguan kepribadian atau gangguan mental akan menjadi kejam atau melakukan tindakan kejahatan seperti itu.

  3. ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) dapat meminta surat keterangan berkelakuan baik dari Polri tanpa melakukan tindakan kriminal. Surat keterangan tersebut dapat diberikan jika mereka dapat membuktikan bahwa mereka telah menjalani perawatan dan rehabilitasi yang memadai.

  4. Untuk meminta surat keterangan sehat jasmani dan rohani, biasanya diperlukan pemeriksaan fisik dan psikotes. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seseorang dalam kondisi fisik dan mental yang baik.

  5. ODGJ dapat berobat jalan saja tanpa harus opname di RSJ, pondok pemulihan, atau klinik psikiatri. Namun, jenis perawatan yang tepat akan ditentukan oleh dokter atau psikiater yang merawatnya.

  6. Untuk pindah warga negara, biasanya ada persyaratan kesehatan jasmani dan rohani yang harus dipenuhi. Selain itu, tidak terlibat dalam kegiatan kriminal juga merupakan salah satu persyaratan yang umum.

  7. Pengetahuan baru dapat didapatkan tidak hanya di sekolah atau kampus, tetapi juga di dunia kerja. Bekerja secara profesional dapat memberikan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri melalui pengalaman dan interaksi dengan orang lain.

  8. Pengasuh dari pekerja sosial dapat menjadi caregiver bagi ODGJ di berbagai lingkungan seperti rumah, sekolah, kampus, kantor, berwisata, dll. Namun, penting untuk memastikan bahwa pengasuh memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai untuk merawat ODGJ.

Saya harap jawaban ini dapat membantu. Jika Anda memiliki pertanyaan lain, silakan beri tahu saya.

11 bulan yang lalu
Suka
masukan
warningDisclaimer: Informasi yang disampaikan di atas adalah informasi umum, bukan pengganti saran medis resmi dari dokter atau pakar.
Related content
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.
Iklan
Iklan